PERENCANAAN STRATEGIS
Perencanaan merupakan salah satu empat fungsi manajemen yang penting dan saling terkait satu sama lain. Berbicara tentang perencanaan, kita dihadapkan pada pertanyaan apakah suatu rencana berjalan dengan baik atau tidak. Pertanyaan mendasar ini kiranya aktual diajukan manakala kita melihat realitas keseharian yang menunjukkan banyaknya kegagalan akibat perencanaan yang salah dan tidak tepat. Kesalahan perencanaan dapat berada pada awal perencanaan itu sendiri ataupun pada saat proses perencanaan itu berlangsung.
Banyak perencanaan pemerintah yang gagal gara-gara apa yang direncanakan tersebut tidak mempunyai pijakan yang relevan dengan kondisi sosial budaya masyarakat. Bahkan kadang-kadang alih – alih prrgram yang dilaksanakan dapat memberdayakan masyarakat, akan tetapi pada akhirnya ternyata malah menciptakan ketergantungan masyarakat kepada pemerintah. Artinya pemerintah selalu memberikan ikan, bukan kail seperti yang sering disampaikan oleh beberapa pakar. Melihat kenyataan ini, timbul tanda tanya besar bagi perencana, kenapa hal ini terjadi. Tulisan singkat ini berusaha mendeskripsiklan kajian perencanaan dalam perspektif yang mendasar berkaitan dengan filosofi , tujuan dan proses perencanaan tanpa pretensi dapat menjelaskan semuanya.
FILOSOFI PERENCANAAN
Mengawali uraian tentang filosofi perencanaan, salah hal yang penting dikemukakan adalah definisi tentang terminologi filosofi dan perencanaan. Terbayang dalam pikiran kita, bahwa term filosofi merupakan derivasi dari kata filksafat. Secara harfiah (etismologi) filsafat perencaan terdiri dari dua filosofi atau filsafat dan perencanaan yang mengandung satu pengertian . Filosofi atau filsafat berasal dari kata Yunani yaitu : Philisophia” yang terdiri dari kata Fhilein , Philos atau philea yang berarti “ cinta “ dan kata “ Sophia” berarti kebijaksanaan atau kearifan ( Dardini 1986 : 9).
Menurut isinya, filsafat mempelajari metodologi , hakekat kebenaran dari segala sesuatu yang ada (ontologi) dan nilai – nilai (aksiologi) dari segala sesuatu hal ihwal terutama tentang manusia dan cita-citanya , lingkungannya , agamanya , kehidupannya , ideologinya , hakekat dirinya dan lain-lain sebagainya (A.R.Tahir (1992)).
Sedangkan Perencanaan menurut Abe (2001, 43) tidak lain dari susunan (rumusan) sistematik mengenai langkah (tindakan-tindakan) yang akan dilakukan di masa depan, dengan didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang seksama atas potensi, faktor-faktor eksternal dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam pengertian ini, termuat hal-hal yang merupakan prinsip perencanaan, yakni : (1) apa yang akan dilakukan, yang merupakan jabaran dari visi dan misi; (2) bagaimana mencapai hal tersebut; (3) siapa yang akan melakukan; (4) lokasi aktivitas; (5) kapan akan dilakukan, berapa lama; dan (6) sumber daya yang dibutuhkan.
Bersesuaian dengan pendapat di atas, Tjokroamidjojo (1992, 12) mendefinisikan perencanaan sebagai suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya (maximum output) dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif. Selanjutnya dikatakan bahwa perencanaan merupakan penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan, bagaimana, bilamana dan oleh siapa.
Dengan demikian, menurut Tjokroamidjojo (1992, 14) terdapat 5 (lima) hal pokok yang perlu diketahui dalam perencanaan ataupun perencanaan pembangunan, yakni :
· Permasalahan-permasalahan pembangunan suatu negara/masyarakat yang dikaitkan dengan sumber-sumber pembangunan yang dapat diusahakan, dalam hal ini sumber-sumber daya ekonomi dan sumber-sumber daya lainnya.
· Tujuan serta sasaran yang ingin dicapai.
· Kebijaksanaan dan cara untuk mencapai tujuan dan sasaran rencana dengan melihat penggunaan sumber-sumbernya dan pemilihan alternatif-alternatifnya yang terbaik.
· Penterjemahan dalam program-program atau kegiatan-kegiatan usaha yang konkrit.
· Jangka waktu pencapaian tujuan.
Perencanaan adalah merumuskan tujuan usaha , produsen , metode dan jawdal pelaksanaannya di dalamnya termasuk ramalan tentang kondisi di masa yang akan datang dan perkiraan akibat dari rencana terhadap kondisi tersebut. Dengan demikian maka perencanaan adalah penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan , bagaimana , bilamana dan oleh siapa (Aji dan Sirait , 1982).
Jadi , hakekat dari pengertian filosofi / filsafat dan perencanaan diatas maka dengan demikian filsafat perencanaan dapat dirumuskan bahwa filsafat perencanaan adalah suatu studi tentang prinsip-prinsip dalam proses dan mekanisme perencanaaan secara radikal (mendalam), ekspansif (luas) , dan integral (menyeluruh) berdasarkan filsafat antologis ,epistemologis dan aksiologis.
Untuk mempelajari filsafat perencanaan sangat bermanfaat bagi aparat perencana yang berperan sebagai penyusun perencanaan baik di tingkat pusat , daerah , bahkan pada tingkat paling bawah yaitu desa / kelurahan. Manfaat yang dapat diperoleh dalam mempelajari filsafat perencanaan :
Dapat menjadi perencana yang bermoral dan bijaksana. Dengan demikian ia akan terhindar dari segala penyelewengan-penyelewengan yang dapat menimbulkan perencanaan yang dwifungsional.
Mencegah terjadinya pemborosan anggaran sebagai akibat dari penyalahgunaan perencanaan pembangunan.
Agar proses perencanaan dapat dilaksanakan secara partisipatif.
Agar hasil dari proses perncanaan yaitu penetapan APBD dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada lingkungan.
Memberi inspirasi yang luhur bagi pimpinan perncana baik dipusat maupun didaerah dapat menjalankan kepemimpinannya berdasarkan nilai-nilai luhur sesuai nilai-nilai budaya sendiri.
Dapat berfungsi sebagai kontrol dan mencegah prilaku pejabat yang tercela.
Dengan demikian para perencana diharapkan menjadi “insan perencana paripurna”.
Selanjutnya Perencanaan menurut Piran Wiroatmodjo dkk (2001 ; 38) memiliki kedudukan yang sangat penting di dalam pembangunan daerah. Perencanaan yang baik menjadikan kegiatan pembangunan daerah :
1. Dilaksanakan secara sistematis, terarah sesuai dengan tujuan pembangunan dan berkelanjutan.
2. Lebih efisien di dalam penggunaan dana, tenaga dan sumber daya yang lain pada setiap kegiatan.
3. Lebih tepat guna bagi peningkatan kesejahteraan daerah dan pemeliharaan lingkungan serta sumber daya yang lain untuk tetap mendukung kesejahteraan.
4. Memiliki dasar-dasar untuk pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan.
5. Memiliki sarana untuk mencatat dan menilai pelaksanaan dan manfaat kegiatan pembangunan daerah.
Perencanaan tidak berarti hanya pembuatan proyek-proyek atau pengesahan usulan proyek atau kegiatan, dan juga bukan hanya untuk membagi-bagi dana dan sarana yang disediakan untuk pembangunan daerah.
Secara teknis, perencanaan pembangunan daerah menurut Piran Wiroatmodjo dkk ( 2001 ; 42 ), terdiri atas kegiatan-kegiatan yang dapat dikelompokkan menjadi unsur-unsur perencanaan sebagai berikut :
1. Persiapan Perencanaan.
2. Pengumpulan dan analisis data.
3. Penentuan hasil yang diharapkan dari pembangunan daerah secara keseluruhan (visi pembangunan total).
4. Penentuan Strategi pembangunan daerah.
5. Penentuan sasaran-sasaran pada setiap sector pembangunan.
6. Penentuan strategi pelaksanaan untuk mencapai hasil yang diharapkan pada setiap sasaran pada setiap sector.
7. Penentuan tahapan-tahapan pembangunan dan hasil yang ingin dicapai pada setiap tahapan pelaksanaan (visi temporal) baik secara keseluruhan maupun pada setiap sector.
8. Penentuan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan disertai urutan prioritas pelaksanaan pada setiap sector.
9. Penyusunan rencana pembangunan daerah.
10. Penetapan rencana pembangunan daerah dalam peraturan daerah (PERDA) menjadi Program Pembangunan daerah (PROPEDA) dan penjabaran untuk pelaksanaannya.
Tujuan filsafat perencanaan diharapkan akan dapat menguraikan hakekat kebenaran dari segala sesuatu yang ada ( entologi) dan nilai-nilai (aksiologi) yang akan terjadi di dallam perencanaan. Filsafat perencanaan juga diharapkan akan dapat menguraikan beberapa komponen penting dalam sebuah perncanaan yakni : tujuan apa yang hendak dicapai, kegiatan tindakan-tindakan untuk merealisasikan tujuan dan waktu kapan, bilamana tindakan tersebut hendak dilakukan. Kerangka pikir dari filosofi perencanaan dapat dirumuskan sebagai berikut :
· Strategi perencanaan adalah untuk membentuk/membuat suatu konsep/konteks untuk keputusan dalam kelembagaan.
· Tujuan dan proses perencanaan adalah untuk merumuskan arah pelembagaan dan berusaha untuk lebih baik.
· Hasil yang diinginkan dari proses perencanaan adalah untuk menyajikan suatu dokumen yang penting , berguna bagi semua orang.
Filosofi perencanaan sebagai perencanaan strategis mengandung visi , misi , tujuan , sasaran , kebijakan , program dan kegiatan yang realitas dengan mengantisipasi perkembangan masa depan.
Type/Jenis Perencanaan
Ada dua tipe dasar perencanaan dasar yaitu (James Af Stoner dan R . Edward Freeman, 1994) :
Perencanan strategis, perencanaan yang dilakukan oleh para manajer puncak dan menengah untuk mencapai tujuan organisasi yang lebih luas, dan
Perencanaan operasional , perencanaan yang memperlihatkan bagaimana perencanan strategis akan diimplementasikan dalam kegiatan sehari – hari.
Dalam memperkenalkan konsep tentang perencanaan, John S. Westren menyebutkan beberapa perencanaan yang mempunyai dimensi strategis menyangkut koneksitas objek tersebut dengan objek yang lain, yaitu :
a. Perencanaan Tata Guna Lahan ( Perencanaan Land – Use )
Istilah Land – Use (Tata Guna Lahan) pertama kali berasal dari Inggris oleh Ebenezer Howard dengan kota pergerakan yaitu pertanian (kebun) . Perencanaan Tata Guna Lahan mempunyai tiga ciri utama yaitu area pekerjaan , area pemanfaatan dan area hubungan masyarakat. Tetapi telah terdapat modifikasi dan sudut pandang yang berbeda yaitu : pengaturan penggunaan tanah adalah dasar dari semua , selain itu berasal dari paham yang menganut marxisme sebagai dasar yang menghubungkan suatu argumentasi
b.Perencanaan Transportasi
Perencanaan Transportasi lekat hubungannya dengan perencanaan tata guna lahan. Istilah perencanaan transportasi berasal dari Amerika. Perencanaan transportasi muncul ketika kota besar di negara tersebut mengalami permasalahan yang buntu yaitu ketika masalah transportasi diperhadapkan dengan pembebasan tanah. Tetapi menurut (1966) hal tersebut dapat menyelsaikan permasalahan dengan adanya ketetapan fasilitas yang mampu mengakomodasi suatu perjalanan ke masa depan dan diharapkan dapat memelihara dan memberi harapan dalam pengembangan kota besar tersebut. Tujuan perencanaan transportasi yang utama adalah untuk menentukan penempatan jalan untuk kendaraan cepat dan revitalisasi pemindahan sebagai bagian dari suatu strategi transportasi yang menyeluruh dan dapat melayani kota besar dan bagian pinggiran kota.
c. Perencanaan Sosial
Sejumlah pelopor dari sosiologi Amerika ikut dilibatkan dalam tindakan untuk menyelesaikan issu sosial di negara tersebut terutama dalam pergerakan perubahan sebagai rencana pembangunan kota, rekreasi publik , dan kesehatan masyarakat.Tetapi setelah pergerakan perubahan terjadi posisi sarjana sosialogi digantikan oleh para profesional (Insinyur). Perencanaan sosial dari suatu tinjauan ulang memiliki pengertian sebagai berikut menurut Mayer (1972) bahwa salah satu dari tiga tema dasar memberikan pendapat yang paling konseptual. Yang pertama mempunyai kaitan dengan ketentuan efisiensi tentang jasa terorganisir ke individu untuk membantu mereka memberdayakan efisiensi dalam lingkungan atau hambatan terhadap kemajuan dalam sistem ini. Yang kedua bertalian dengan pengintegrasian dari semua program dan merancang mengembangkan kehidupan kota besar dengan pertimbangan menyangkut peningkatan kesejahteraan penduduk , dan yang ketiga adalah menggunakan tekanan dan pengendalian terhadap distribusi sumberdaya.
d. Perencanaan Ekonomi
Mitchell (1966) menegaskan bahwa obyek dari perencanaan ekonomi adalah menggunakan sumberdaya bangsa dengan sebaik mungkin. Istilah dari perencanaan ekonomi telah digunakan pertama kali di Uni Soviet tahun 1928. Tidak lama setelah perang dunia perencanaan ekonomi sudah dianut oleh negara – negara lain karena prinsip dasarnya sangat luas dan mudah. Hal-hal yang perlu diutamakan dari semua perencanaan ekonomi adalah suatu pernyataan dalam istilah yang kuantitatif dari suatu pemerintahan yang tertarik tentang ukuran dan karakter dari sejumlah bagian yang menyangkut output ekonomi dari suatu negeri dan sumberdaya yang diharapkan dapat digunakan dalam produksi.
2. PANDANGAN UMUM (GENERAL OBJECTIVES)
Sebelumnya banyak dari rencana dan perencanaan dibuat sebagai suatu keperluan , baik secara sosial maupun ekonomi . Tujuan utama dari catatan ini yaitu adanya pertimbangan yang disebabkan oleh dua pemikiran : 1) menyangkut lingkungan dimana masyarakat tinggal (Beer 1975 : Emery 1974). 2) kepercayaan terhadap tindakan manusia yang rasional dalam meningkatkan kondisi kehidupan (Ozbekhan 1968).
Perencanaan adalah suatu format yang diintervensi dengan tujuan mempengaruhi perubahan struktur sosial yang secara sadar dan masuk akal untuk dilakukan . Segi pandangan ini serupa dengan yang dikemukakan oleh Faludi (1973) yang mengakui bahwa Perencanaan merupakan suatu tindakan dengan kepuasan diri seseorang untuk menyajikan pilihan dalam suatu format dari akibat proses perencanaan yang masuk akal dan benar-benar memiliki kasus. Pandangan perencanaan ini serupa di dalam konteks yang berbeda dengan sistem operasional riset. Quade (1968) menggambarkan dengan analisa sistem yaitu suatu pendekatan sistematis untuk membantu pembuat keputusan dengan menyelidiki semua masalah , mencari sampai dapat sasaran dan beberapa alternatif tindakan. Pandangan lain mengemukakan bahwa perencanaan merupakan aktivitas yang tujuan utamanya mengarah untuk memproduksi perubahan terhadap sikap dan prilaku individu. Roger Everett (1962) membicarakan tentang “Difusi Inovasi” dalam konteks ini telah menguji beberapa cara yang inovatif seperti gagasan baru dan praktek yang diadopsi oleh komunitas atau kelompok yang berbeda. Disini perhatian terpusat pada perubahan di dalam pola sosial tradisional.
Sehingga sampailah pada pertanyaan yang menyangkut struktur strategi perencanaan. Tetapi barangkali secara realitas adalah bagaimana cara mengembangkan struktur tersebut dan dapat diambil beberapa konsep tentang perencanaan dalam mencapai sasaran perencanaan yaitu :
Menetapkan kerangka kerja untuk tindakan dasar masa depan diatas kepentingan masyarakat.
Menyiapkan visi terpadu untuk mengorganisir.
Menyiapkan suatu alat ukur yang layak dan akurat serta menetapkan target yang dievaluasi .
· Mengurangi dan merespon dari kebutuhan masyarakat dan pemilik lain.
· Lebih fleksibel dan mudah diperbaharui.
· Lebih mudah dimengerti oleh masyarakat dan lebih sangat berarti jika dihubungkan dengan operasional perencanaan dan keuangan.
Dengan memperkenalkan konsep perencanaan ini struktur bisa terbentuk baik dalam skala ukuran besar maupun kecil sehingga menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat.
3. PROSES PERENCANAAN
Proses perencanaan dalam manajemen merupakan aktivitas yang berusaha memikirkan apa saja yang akan dikerjakannya, berapa ukuran dan jumlahnya, siapa saja yang akan melaksanakan dan mengendalikannya agar tujuan organisasi dapat tercapai. Gagasan mengenai perencanaan pada awalnya berkembang dari pemikiran ekonomi yang didasarkan pada masalah kebutuhan, yakni bagaimana pengaturan sumber-sumber yang terbatas dari suatu kebutuhan yang besar, luas dan terus berkembang. Dalam konteks ini termuat dimensi kalkulasi, prediksi dan pengaturan.
Tahap implementasi sebagai salah satu bagian dalam proses perencanaan merupakan pelaksanaan terhadap suatu kebijakan yang telah diambil (diputuskan) dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia (manusia dan finansial) oleh unit-unit administrasi. Kamus Webster (Wahab, 2001; 64), merumuskan bahwa mengimplementasikan (to implement) diartikan sebagai menyediakan sarana untuk melaksanakan sesuatu (to provide the means for carrying out), menimbulkan dampak/akibat terhadap sesuatu (to give practical effect to). Sedangkan Meter dan Horn (Wahab, 2001 ; 65) merumuskan proses implementasi sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu/pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan (those actions by public or private individuals (or groups)that are directed at the achievement of objectives seth for in prior policy decisions).
Menurut Thompson dan Strickland (1996) ada banyak pendekatan dalam melakukan perencanaan, yaitu:
1. The Master Strategist Approach, dimana proses perencanaan sangat didominasi oleh satu orang yang disebut sebagai ahli strategi. Perencanaan ini sesuai untuk organisasi yang masih bersifat sederhana dengan banyak staf karyawan yang masih belum siap untuk melakukan perencanaan.
2. The Delegate it to others, pendekatan dimana pemimpin cenderung untuk melemparkan pekerjaan perencanaan kepada level manajemen dibawahnya. Biasanya pemimpin yang melakukan hal ini kurang menguasai bidang usaha yang dipimpinnya.
3. Model collaborative approach yang merupakan kerja dari seluruh anggota organisasi. Pendekatan ini akan memberdayakan anggota organisasi pada level menengah dan bawah, serta selaras dengan kepentingan dan keinginan pimpinan.
4. The Champion approach, cara pembuatan perencanaan usaha yang biasanya dilakukan pada organisasi yang terdiversifikasi dan berskala besar, dimana pimpinan puncak tinggal melakukan koreksi dan evaluasi dari perencanaan yang diajukan oleh unit bisnis-unit bisnisnya.
Penentuan pendekatan dalam proses perencanaan strategis merupakan langkah awal yang penting dan menentukan untuk peluang diterapkannya strategi yang akan direncanakan. Pemilihan pendekatan ini sangatlah ditentukan oleh sifat dan skala organisasi, model dan kompetensi kepemimpinan, serta kapasitas dan kemampuan staf organisasi untuk melakukan perencanaan. Setelah melakukan perencanaan usaha, maka langkah penting selanjutnya adalah bagaimana mengimplementasikan rencana usaha.
.Mengadaptasi pemikiran Thompson dan Strickland, di Indonesia dalam merencanakan pembangunan dapat dikategorikan kedalam perencanaan Model collaborative approach atau perencanaan partisipatif, dimana semua unsur masyarakat diharapkan terlibat aktif baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan. Model ini menjadi acuan dalam proses-proses pembangunan karena lebih sesuai dengan kultur Indonesia dimana sistem kekerabatan, gotong royong dan musyawarah merupakan bagian integral dari kehidupan sosial. Dari model perencanan yangmelibatkan partisipasi masyarakat ini ada banyak manfaat yang dapat dipetik yaitu :
§ Tahap Perencanan melahirkan Sense of identification
§ Tahap implementasi melahirkan sense of integrity (rasa kesatuan, kebersamaan, kekeluargaan, kegotongroyongan)
§ Tahap pemanfaatan hasil melahirkan sense of belonging (rasa memiliki)
§ Tahap evaluasi melahirkan sense of responsibility (rsa ikut bertanggung jawab terhadap hasil-hasil pembangunan yang termanifestasi dalam bentuk pengawasan secara berlanjut).
Adapun strategi pengembangan partisipasi meliputi :
§ Strategi penyadaran masyarakat (dari sisis peranan aparat pemerintah local)
§ Rencana pembangunan harus disesain dalam skala kecil, dalam skala organisasi pelaksana kecil, wilayah operasinya kecil, target penerima manfaat kecil.
§ Berdimensi self-help (menolong diri sendiri)
Lima tahap dalam metode perencanaan partisipatif :
1. Pengumpulan, analisis dan interpretasi data.
Prisnsip-prinsip pengumpulan data :§ Pengumpulan data dilakukan oleh anggota masyarakat
§ Data minimal harus menjadi prinsip
§ Data yang dikumpulkan harus disesuaikan dengan kegiatan yang direncanakan
§ Peralatan pengumpulan data, format data, bentuk-bentuk survey harus sesesderhana mungkin agar mudah dipahami dan dapat ditabulasi sendiri oleh anggota masyarakat
§ Proses pengumpulan data dilakukan dengan cara sukarela (mobilisasi, pelatihan, perencanan dan manajemen)
2. Identifikasi masalah dan kebutuhan, harus diperhatikan :
§ Kebutuhan masyarakat dengan memberikan prioritas kepada kebutuhan kelompok yang lebih dominant (banyak)§ Kepentingan masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah dan kesediaannya untuk menyediakan sumberdaya.
§ Tahapan (urutan) penyelesaian masalah harus didasarkan kepada jumlah dan besarnya masalah yang dihadapi
§ Keterkaitan dengan masalah yang satu dengan yang lain karena mungkin masalah yang satu dipengaruhi atau disebabkan oleh masalah lainnya.
3. Analisis Kesulitan dan Hambatan
ü Strategi Pembatasan dapat digunakan untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan ang dihadapi, karena strategi ini dapat memformulasikan kecenderungan-kecenderungan social, ekonomi dan kondisi geografis serta ketersedian sumberdaya.ü Beberapa hal penting dari suatu strategi adalah :
o Menetapkan tanggung jawab untuk tugas tertentu dan menentukan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan. Jika kualifikasi tenaga yang dibutuhkan tidak tersedia mak dibentuk pelatihan seseuai dengan kebutuhan. Memperhatikan kebutuhan tekhnis.
o Paket pelayanan yang dibutuhkan untuk setiap jenis input.
o Melengkapi struktur organisasi dan keterkaitan dengan instansi pemerintah untuk pelaksanaan suatu kegiatan.
o Rencana pelaksanaan yang detail dari setiap aktivitas.
o Menetapkan jumlah dana yang dibutuhkan, sumber-sumber pendanaan (pemerintah, masyarakat, dsb).
o Mendisain system monitoring yang partisipatif.
o Penyusunan kerangka perencanaan pembangunan.
Penetapan Tujuan :
§ Tujuan ditetapkan berdasarkan hasil kajian tentang masalah yang dihadapi oleh daerah yang bersangkutan.
- Keterkaitan antara tujuan yang berbeda.
- Tujuan yang ditetapkan dapat diterima oleh senua komponen masyarakat.
- Kelayakan pencapaian tujuan diuji berdasarkan ketersediaan input (tenaga, bahan baku, pembiayaan dari pemerintah, masyarakat, swasta)
- Jangka waktu pencapaian tujuan harus jelas.
- Lokasinya spesifik
- Menetapkan kelompok sasaran.
4. Kerangka kelembagaan yang dibutuhkan
Sejumlah kelompok silibatkan dalam masyarakat (kolaborasi) :- Kelembagaan penduduk local
- Pemerintah
- L S M
- Swasta
- Lembaga Internasional
Menurut Pian Wiroatmodjo dalam kegiatan pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan usulan/aspirasi dari masyarakat, (keterpaduan bottom up – top down planning) dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
1. Musyawarah pembangunan tingkat desa/kelurahan (Musbangdes).
2. Temu Karya Pembangunan Tingkat Kecamatan.
3. Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) tingkat Kabupaten/Kota.
4. Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) tingkat Propinsi.
5. Konsultasi Regional Pembangunan (Konregbang) sebagai forum kebersamaan antar propinsi pada wilayah regional yang bersangkutan.
6. Konsultasi Nasional Pembangunan (Konasbang) sebagai forum perencanaan pembangunan di Pusat menjelang penyusunan RAPBN.
Dalam proses ini perlu mendapat perhatian adalah perlunya upaya terus menerus meningkatkan kualitas bottom up planning. Agar didapat perencanaan yang mencerminkan kondisi yang ada dan dihadapi oleh masyarakat di tingkat bawah. Sehingga pada akhirnya nanti pada saatnya pelaksanaan akan mendapatkan simpati dan pastisipasi masyarakat secara penuh, mengingat pelaksanaan pembangunan tersebut merupakan hasil aspirasi dan benar-benar pemecahan permasalahan yang sedang dihadapinya.
Dari perencanaan yang baik tersebut diharapkan dapat tersaring kebutuhan masyarakat yang mana yang benar-benar mendapatkan prioritas pemecahan utama dan mana yang mendapatkan prioritas berikutnya, sehingga dari perencanaan inilah diharapkan partisipasi masyarakat muncul dan pemberdayaan sumber daya manusia yang optimal. Pada akhirnya akan mewujudkan suatu kondisi masyarakat yang madani (Civil Society) seperti yang dicita-citakan oleh pemerintahan sekarang.
Daftar Pustaka :
1. Bulkis, Siti, Perencanaan Partisipatif-Bahan Kuliah Teori Perencanaan;
2. Tjokroamidjojo, Bintoro, Prof,H, – Manajemen Pembangunan, PT Toko Gunung Agung, Jakarta 1995;
3. Western, John, S, and Wilson, Paul, R – Planning Turbulent Environment, University of Queensland Press, St.Lucia Queensland, 1977;
4. Wiroatmodjo, Piran dkk, Otonomi dan Pmbangunan Daerah (Bahan ajar Diklatpim IV), Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia,2001
0 Response to "PERENCANAAN STRATEGIS"
Posting Komentar